Suryadharma Ali, terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji telah mengakui jika dirinya pernah membagikan kouta haji gratis pada beberapa pejabat negara serta para keluarganya.
Mantan Menteri Agama pada era Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tersebut berkata jika bagi-bagi haji gratis itu tidak melanggar aturan sebab tidak mengurangi kuota haji milik para jemaah calon haji yang lain.
No comments:
Post a Comment